Berikut ini merupakan syarat-syarat yang diperlukan untuk pengajuan permohonan visa Kerajaan Belanda dan negara Schengen.
Sumber informasi: Cor van der Kruk, Wakil Konsuler Kedutaan Besar Belanda di Yogyakarta
UMUM:
Dari pihak pemohon:
1. Paspor yang masih akan berlaku sekurang-kurangnya 3 bulan setelah masa kunjungan sah ke wilayah Schengen berakhir
2. Pasfoto baru berwarna (3½ cm x 4½ cm dengan 70-80% wajah, background putih / light grey)
3. Print-out booking (reservation) tiket pesawat yang telah dikonfirmasi pulang-pergi Indonesia - Belanda (maksimal 90 hari) dan keterangan tempat tinggal selama di Belanda
4. Kartu Keluarga (C1) pemohon + fotokopi KTP
5. Bukti asuransi perjalanan dengan pertangguan minimal € 30.000,-
6. Bukti kemampuan finansial pemohon (gaji, penghasilan)
7. Bukti ikatan sosial dan ekonomi pemohon dengan Indonesia (bukti bahwa ada alasan untuk kembali ke Indonesia), misalnya:
- surat nikah,
- surat keterangan kerja,
- yang memiliki status siswa: bukti terdaftar sebagai (maha)siswa + izin dari sekolah / universitas,
- buku bank/- statement milik pribadi tiga bulan terakhir, deposito bank, saham, sertifikat tanah, - mobil, - sepeda motor dan segalanya.
Semua dokumen asli (seperti akte kelahiran/Kartu Keluarga dsb) harus diserahkan bersama fotokopi, sehingga dokumen asli bisa dikembalikan kepada Anda
Tambahan untuk KUNJUNGAN PRIBADI
· (jika menginap di rumah orang) undangan dimana tanda tangan pihak yang mengundang dilegalisasi oleh pemerintah kotamadya (gemeente) + fotokopi halaman pertama paspor pengundang
· (jika menginap di hotel) booking hotel yang telah dikonfirmasi dan/atau bukti lunas pembayaran hotel untuk seluruh periode
· (jika menggunakan sponsor di Negeri Belanda) pernyataan jaminan dari sponsor (formulir dapat diperoleh di Balai Kota), fotokopi halaman pertama paspor sponsor dan bukti keuangan mencukupi dari sponsor (kopi slip gaji dan/atau statement bank yang mencantumkan gaji). Pernyataan jaminan hanya berlaku dalam 3 bulan sejak dikeluarkan dan harus dilegalisasi oleh pemerintah kota madya (gemeente) tempat tinggal pihak yang mengundang. Sponsor minimal harus mempunyai penghasilan bruto per bulan € 1425,- tanpa uang liburan: € 1539, - dengan uang liburan). N.B. Jika yang mengundang bukan warganegara Belanda kopi Surat Izin Tinggal juga harus dilampirkan.
Tambahan untuk KUNJUNGAN BISNIS
· Undangan dari persusahan di Negeri Belanda
· Bukti adanya kontak bisnis
· Booking hotel yang telah dikonfirmasi dan/atau tanda lunas pembayaran hotel untuk seluruh periode kunjungan
· Profil perusahan (perusahan pihak pemohon)
· Statement bank 3 bulan terakhir dari perusahaan pemohon.
Tambahan untuk PENGOBATAN
· Surat dari dokter yang menangani di Indonesia
· Surat dari dokter/rumah sakit yang menangani di Negeri Belanda
· Tanda bukti asuransi kesehatan atau tanda bukti pembayaran pengobatan.
Anak di bawah umur
· Jika seorang anak di bawah umur mengadakan perjalanan sendiri atau dengan salah satu orang tuanya, maka perlu ada izin dari kedua orang tua c.q. salah satu orang tua (Bapak atau Ibu). Tanda tangan orang tua harus dilegalisir (legalisasi dapat dilakukan di kantor notaris. Tanda tangan di atas meterai Rp. 6.000 tidak diterima.)--artinya bila pergi dengan kedua orang tuanya maka tidak perlu surat keterangan
Kewajiban menghadap
· Pada prinsipnya setiap pemohon wajib menghadap secara perorangan. Namun jika paspor Anda menunjukkan bahwa Anda dalam 2 tahun terakhir sudah beberapa kali mendapat visa dari Kedutaan Besar ini maka kewajiban menghadap perorangan bagi Anda gugur.
Visa untuk beberapa kali perjalanan
· Orang yang telah beberapa kali mengunjungi Negeri Belanda dan yang dapat dipastikan masih akan perlu berkunjung ke Negeri Belanda beberapa kali setahun oleh Kedutaan Besar di Jakarta dapat diberikan visa untuk satu tahun atau lebih yang berlaku untuk beberapa kali perjalanan (multiple entry visa). Pada dasarnya masa berlaku maksimum adalah dua tahun.
Jika formulir permohonan tidak diisi dengan lengkap atau dokumen yang diminta tidak lengkap permohonan visa tidak akan ditangani.
Proses visa minimum 10 hari kerja (dengan kiriman pulang pergi kurang lebih > 2 minggu).
Biaya Visa : Biaya ini dibayar dalam Rupiah dengan kurs Euro € 60,- (kurs Euro akan ditentukan oleh pihak Kedubes).
Selain dari biaya tsb, Rp. 337.000 handling fee, Rp. 39.500 asuransi mail/pos per orang/ grup dan Rp. 65.000 ongkos kirim p/p per orang/kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar